Makalah Kenaikan Harga Bawang
Tuesday, November 14, 2017
Edit
MAKALAH
“KENAIKAN HARGA BAWANG”
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pengantar Ilmu Ekonomi
DISUSUN OLEH :
BASIRUN CHANIAGO
14A2019
Semester I
TEKNIK
INDUSTRI
SEKOLAH
TINGGI TEKNOLOGI NASIONAL
2014/2015
Kata Pengantar
Dengan memanjatkan
puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa penulis dapat menyelesaikan tugas
pembuatan makalah yang berjudul “Kenaikan
Harga Bawang” dengan lancar.
Dalam penyusunan tugas atau
materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari
bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan,
dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi
teratasi.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu tentang Kenaikan
Harga Bawang, yang kami sajikan
berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun
dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang
datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari
Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Akhir kata semoga makalah
ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya,
penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna,
untuk itu penulis menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi
perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata penulis sampaikan terimakasih.
Jambi, Januari 2015
Penulis
Daftar Isi
Halaman Judul ………………………………………………………………………… i
Kata Pengantar ………………………………………………………………………... ii
Daftar Isi ………………………………………………………………………………… iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang …………………………………………………………………. 1
B.
Rumusan Masalah …………………………………………………………….. 2
C.
Tujuan …………………………………………………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Masalah Kenaikan
Harga Bawang …………………………………………… 3
B.
Penyebab Kenaikan
Harga Bawang …………………………………………. 4
1. Cuaca ………………………………………………………………………… 4
2. Kurangnya Pasokan Dan Naiknya Harga
Bawang Di China ………….. 4
3. Pelanggaran Aturan Importer
……………………………………………… 4
4. Kebijakan Pembatasan Importasi
…………………………………………. 5
C.
Solusi Kenaikan Harga
Bawang ………………………………………………. 6
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN …………………………………………………………………… 10
SARAN …………………………………………………………………………… 10
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………….. 11
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Ketidakberesan pemerintah dalam
mengatur sektor pertanian, khususnya terkait dengan kebijakan impor sektor
pangan, semakin nyata. Belum lama ini kenaikan harga komoditas bawang merah dan
bawang putih dalam dua pekan terakhir membuat ibu-ibu rumah tangga menjerit
hampir di seluruh kota di Tanah Air. Kenaikan harga pada tingkat tertentu
sebenarnya tidak menjadi masalah, sepanjang terkendali. Namun akan menjadi
masalah jika kenaikan harga sudah tidak terkendali, sehingga menyengsarakan
kehidupan masyarakat dengan ekonomi tingkat bawah. Apalagi bila kenaikan
tersebut mengakibatkan angka inflasi yang tinggi.
Dampaknya adalah menurunnya kesejahteraan
dan daya beli masyarakat. Para ibu rumah tangga pun mengeluh saat harga
meningkat menjelang tahun politik ini. Karena itu, upaya menangani
sumber-sumber kenaikan harga menjadi strategis untuk dilakukan.
Seperti yang terjadi akhir-akhir
yaitu melonjaknya harga bawang yang disebabka oleh beberapa hal. Kenaikan harga
bawang yang begitu drastis ini tentu saja menimbulkan berbagai masalah baik itu
bagi konsumen mauun Negara. Bag konsumen, kenaikan harga bawang ini terasa
begitu menyiksa terutama bagi kalangan masyarakat bawah. Kebutuhan akan
komoditi bawang sebagai bumbu dapur ini sangat sulit untuk dikurangi mengingat
bawang sendiri sudah menjadi bumbu wajib.
Selain itu, dampak ini juga
dirasakan bagi Negara karena kenaikan harga bawang ini merupakan penyumbang
kenaikan inflasi terbesar. Maka dari itu perlu dibahas mengenai masalah
kenaikan harga bawang ini. Dalam makalah ini akan dibahas mengenai masalah
kenaikan harga bawang, hal-hal yang menyebabkannya dan beberapa solusi yang
bisa dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana masalah kenaikan harga
bawang yang terjadi di Indonesia?
2. Apa saja yang menyebabkan terjadinya
kenaikan harga bawang?
3. Solusi apa yang bisa dilakukan untuk
mengatasi masalah kenaikan harga bawang tersebut?
C.
TUJUAN
1. Mengetahui masalah kenaikan harga
bawang yang terjadi di Indonesia
2. Megetahui hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kenaikan harga bawang
3. Mengetahui solusi yang bisa dilakukan
untuk mengatasi masalah kenaikan harga bawang tersebut?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
MASALAH KENAIKAN HARGA BAWANG
Kenaikan harga produk hortikultura
yang bervariasi memicu ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih.
Sebelumnya, harga bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu
per kilogram. Saat ini harga bawang putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg,
sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per kg. Kenaikan harga dinilai tidak wajar,
per hari bahkan bisa naik sampai Rp 5.000. Gejolak kenaikan harga yang
bervariasi, jika tidak diantisipasi, dapat berubah menjadi krisis pangan.
Secara teknis, gejolak kenaikan
harga pangan disebabkan oleh lemahnya infrastruktur distribusi, nilai tukar
mata uang, dan harga input pertanian. Namun ada yang jauh lebih bersifat
sistemik, yaitu terjadinya lonjakan harga karena faktor ulah manusia. Yang
termasuk faktor ulah manusia adalah peran dominan kaum kapitalis, spekulasi di
bursa berjangka, melemahnya peran negara, kebijakan impor yang salah, serta
permainan swasta nasional dalam perdagangan.
Kenaikan harga pangan, khususnya
bawang merah dan bawang putih, tentu membuat pedagang kecil tidak nyaman
berusaha. Konsumen berkurang dan mengeluh. Lonjakan harga pangan hortikultura
tak menguntungkan petani kecil, pedagang, dan konsumen. Dengan demikian,
pengawasan stok bawang dan komoditas pangan hortikultura lainnya mutlak
dilakukan. Payung hukum yang melarang penimbunan perlu diefektifkan. Jaringan
informasi distribusi dan harga bawang harus transparan.
Data Kementerian Perdagangan (12/3)
menyebutkan, pada Februari dan minggu pertama Maret 2013, harga bawang
putih dan bawang rata-rata naik 31,38 persen. Harga itu berawal dari
Rp 15.000 lalu meningkat menjadi Rp 60.000 per kilogram (kg). Sementara
itu, bawang merah rata-rata naik 11,36 persen. Pada 4 Maret 2013 harganya Rp
21.000 kg, tetapi pada 12 Maret menjadi Rp 40.000 per kg. Dikhawatirkan
kenaikan harga bawang putih dan bawang merah akan menyumbang inflasi terbesar
untuk bulan Maret 2013. Pada Februari 2013 inflasi terbesar disumbang oleh
kenaikan harga bawang putih dan bawang merah sekitar 16% .
B.
PENYEBAB KENAIKAN HARGA BAWANG
Ada beberapa hal yang disinyalir
menjadi penyebab naiknya harga bawang yang sedang terjdi akhir-akhir ini, diantaranya
adalah sebagai berikut:
1. Cuaca
Akibat cuaca kurang mendukung dan
curah hujan cukup tinggi di berbagai belahan dunia akhir 2012 dan berlanjut
pada Januari sampai Maret 2013, produksi beberapa komoditas hortikultura
menurun, terutama komoditas bawang putih dan bawang merah di sejumlah Negara
termasuk sentra-sentra produksi di wilayah Indonesia. Dampaknya, gagal panen
dan terganggunya pasokan untuk pasar-pasar konsumsi di dalam negeri. Harga
kedua komoditas tersebut dalam kurun waktu yang relatif singkat telah beberapa
kali meroket akibat makin berkurangnya pasokan.
2. Kurangnya pasokan dan naiknya harga
bawang di China
Faktor lain pemicu kenaikan harga
bawang adalah kurangnya pasokan dan naiknya harga dari negara asalnya
yaitu China, yang merupakan eksportir terbesar bawang putih ke Indonesia, 95
persen kebutuhan nasional. Di China sendiri harga bawang putih naik dari Rp
13.000 per kg menjadi Rp 18.000 per kg akibat gagal panen dan makin
tingginya permintaan dalam negeri.
3. Pelanggaran aturan importer
Krisis bawang di Indonesia
diperkeruh ulah pemodal dan pengusaha besar ataupun importir, dengan
melanggar aturan impor. Beberapa peti kemas dari 599 peti kemas bawang putih
impor dari China, tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Diduga ada
unsur kesengajaan pihak importir untuk menahan peti kemas dengan mengulur waktu
pengurusan surat persetujuan impor (SPI) dan dokumen rekomendasi impor produk
hortikultura (RIPH). Harapannya, terjadi kelangkaan bawang di pasar
sehingga akan mendongkrak harga. Komisi Perdagangan dan Persaingan Usaha (KPPU)
mensinyalir 11 importir bawang putih melakukan praktik kartel dengan cara
mengulur waktu pengurusan ijinnya bagi ke 394 peti kemas produk bawang putih.
4. Kebijakan Pembatasan importasi
Secara umum, dinamika dan
kompleksitas suatu masalah akibat pergerakan harga komoditas tertentu, telah
menimbulkan berbagai persoalan sekaligus sebuah tantangan dan peluang yang
perlu dicermati dan di antisipasi oleh kalangan stakeholder melalui sejumlah
langkah kebijakan dan penerapan strategi yang tepat sasaran, guna mengendalikan
dengan menjadikannya lebih bernilai dan bermanfaat (riant nugroho, 2009).
Akibat penerapan kebijakan tentang
pembatasan importasi pada 13 produk hortikultura melalui Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 66 Tahun 2012, salah satunya komoditas bawang putih telah
menimbulkan terjadinya kenaikan harga yang cukup tinggi pada sejumlah pasar
konsumsi di daerah-daerah. Pada awalnya kebijakan tersebut dibuat dengan
mempertimbangkan berbagai alasan, antara lain untuk melindungi hasil
produksi/panen para petani lokal yang akan memasuki panen raya, agar terserap
hasil panennya di pasaran dan dapat menjamin tingkat harga yang lebih
menguntungkan agar tidak jatuh pada tingkat yang rendah, seperti yang dialami
pada tahun sebelumnya, serta dapat mengendalikan jumlah yang ideal atas pasokan
yang akan memasuki pasar konsumen dalam negeri, antara perbandingan jumlah
produksi dalam negeri dengan tingkat kebutuhan impornya.
Berdasarkan data dan angka
pemerintah, produksi bawang putih lokal yang dihasilkan para petani menunjukan
rata-rata produksinya sebesar 14.200 ton per tahun, sementara untuk kebutuhan
konsumsi masyarakat Indonesia, rata-rata per tahun sebesar 400.000 ton.
Terlihat cukup besar angka perbandingannya, antara angka jumlah produksi dan
angka jumlah kebutuhan permintaan dalam negeri, yaitu angkanya sebesar 385.800
ton per tahun.
Sekitar awal tahun antara Januari
sampai dengan Maret 2013, panen raya diperkirakan akan segera dialami oleh para
petani lokal penghasil komoditas hortikultura terutama bawang putih dan bawang
merah. Dengan alasan dasar itulah pemberlakuan dan penetapan oleh stakeholder
mengenai pembatasan impor produk hortikultura terutama komoditas bawang putih
diberlakukan.
Pergerakan harga bagi ke dua komoditas
tersebut, saat ini telah menjadi perhatian dan fokus utama bagi pemerintah
khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akibat kenaikan harga-harga
pangan yang terjadi belakangan ini, dampak yang ditimbulkan sudah cukup meluas
bagi hajat hidup orang banyak, dan harus segera dikendalikan kestabilan
harganya sehingga tidak akan menggerus daya beli masyarakat Indonesia.
Berdasarkan kenyataan tersebut
diatas, semestinya perlu segera dilakukan perbaikan regulasi terhadap kebijakan
Permentan Nomor 66/2012 mengenai pembatasan impor hortikultura terutama
komoditas bawang putih dan kebijakan terkait bawang putih lokal, bukan dengan
cara menutup rapat keran impornya, akan tetapi lebih kepada pengendalian
pasokannya di dalam negeri dikarenakan hasil produksi bawang putih kita (lokal)
tidak akan mencukupi untuk penyediaan kebutuhan konsumsi masyarakat.
C.
SOLUSI KENAIKAN HARGA BAWANG
Penyebab kenaikan harga kebutuhan
pangan, khususnya komoditas bawang, bila dicermati bisa diakibatkan oleh tiga
faktor. Pertama, kelangkaan barang; kedua, penurunan nilai mata uang yang
dipegang masyarakat; dan ketiga, tingginya permintaan. Dari ketiga faktor
tersebut, faktor kedua adalah problem kenaikan harga (inflasi) pada
barang-barang kebutuhan pokok yang biasa terjadi dalam skala tahunan secara
agregat (merata pada suatu masyarakat), dan hal ini terjadi bukan lantaran
kelangkaan barang-barang kebutuhan pokok tersebut.
Setidaknya ada beberapa langkah yang
perlu dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga, terutama
komoditas bawang, agar menjadi stabil.
1. Mengawasi harga agar terkendali
pemerintah seharusnya mampu
mengawasi harga agar terkendali, tidak boleh membiarkan harga melambung tinggi
yang dinaikkan sepihak oleh penjual perusahaan swasta, sementara masyarakat
menjerit. Praktek-praktek yang terlarang, seperti penipuan, penimbunan,
monopoli, menetapkan harga, dan menaikkan harga, perlu ditindak dengan sanksi
yang tegas.
Di samping itu, pemerintah perlu
mendorong berkembangnya sektor riil saja (pertanian, perikanan, perkebunan,
perindustrian, transportasi, dll). Regulasi yang mengatur barang dan jasa yang
boleh atau tidak boleh dilakukan secara berkelanjutan perlu dibuat secara
berkeadilan. Aktivitas perdagangan produk pangan perlu dijaga agar berjalan sewajarnya,
sehat dan adil, tidak merugikan antara penjual dan pembeli dengan menaikkan
harga seperti yang terjadi sekarang ini.
2. Penurunan biaya sarana produksi
Pemerintah mesti menurunkan biaya
sarana produksi pertanian dan memperbaiki infrastruktur distribusi hasil
pertanian. Tingginya biaya produksi dan biaya angkut saat ini dinilai sebagai
pemicu utama meningkatnya harga pangan, khususnya bawang. Diperlukan penerapan
sanksi yang tegas bagi pelaku peredaran produk illegal serta pengawasan aturan
yang diberlakukan terhadap terjadinya kenaikan permintaan makanan dan minuman
3. Edukasi terhadap konsumen local
Faktor komponen yang perlu serius
diperhatikan oleh para pemangku pembuat kebijakan jika akan dilakukan perbaikan
pada regulasi, adalah berupaya agar dapat menciptakan kegairahan para petani
kembali untuk meningkatkan produktivitas dan produksi bawang putih local, serta
upaya yang lebih intensitas pelaksanaan edukasi kepada para konsumen di dalam
negeri agar dapat beralih (diversifikasi) yang tadinya terbiasa mengolah
makanan dengan bawang putih impor kepada jenis bawang putih lokal yang saat ini
masih kurang diminati penggunaannya.
Dengan demikian, jika kebijakan
tersebut dapat mendiversifikasi permintaan mereka, tentunya akan mempunyai dua
keuntungan sekaligus, yaitu pertama: Para petani akan lebih bergairah untuk
menanam kembali sehingga terjadi peningkatan hasil/panen produksi bawang putih
lokal yang impaknya dapat meningkatkan pendapatan para petani, dan secara tidak
langsung akan terjadi pengurangan jumlah kuota impor produk bawang putih di
dalam negeri, akibat telah tingginya permintaan konsumen yang sudah beralih dan
mengemari penggunaan produk bawang putih lokal sehari-hari.
Dalam jangka panjang, pemerintah
perlu menghentikan impor pangan pada produk yang bisa dihasilkan di dalam
negeri seperti bawang, buah-buahan, sayur-sayuran dan sebagainya. Sebab, impor
bahan pangan, selain menghamburkan devisa, dapat membunuh produsen pangan dalam
negeri dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Selain itu, impor pangan hanya
akan memakmurkan para spekulan dan komprador penjual. Di sisi lain, negara
dengan penduduk lebih dari 100 juta orang, tidak mungkin bisa maju, jika
kebutuhan pangannya bergantung pada impor (FAO, 1998). Negara perlu segera
menjadikan sektor pertanian sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional. Akhirnya,
seluruh kebijakan politik-ekonomi menjelang tahun politik ini harus kondusif
untuk bisa mengendalikan kenaikan harga pangan.
4. Pemanfaatan Teknologi
Pertimbangan tambahan yang harus
menjadi perhatian bersama adalah dengan
menggalakkan bidang penelitian dan pengembangan dalam pertanian. Dengan masih
lemahnya diseminasi teknologi dan pemanfaatan teknologi tersebut kepada
masyarakat secara luas menjadi salah satu kendala juga bagi adopsi penerapan
teknologi dalam usaha meningkatkan produksi, di tambah lagi mekanisme investasi
dan pembiayaan pertanian yang saat ini masih belum semua bisa dijangkau oleh
masyarakat terutama para petani.
Meningkatkan kemampuan produksi dan
menciptakan daya saing yang tinggi bagi komoditas pertanian dalam negeri
terutama komoditas hortikultura menjelang era perdagangan bebas, menjadi salah
satu dasar kekuatan ekonomi bangsa dan kunci untuk mengulang kesuksesan kembali
Indonesia sebagai negara agraris (swasembada) yang mendukung perekonomian
dunia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Kenaikan harga produk hortikultura
yang bervariasi memicu ketidakstabilan harga, khususnya bawang merah dan putih.
Sebelumnya, harga bawang merah dan bawang putih berada di kisaran Rp 16-18 ribu
per kilogram. Saat ini harga bawang putih melonjak menjadi Rp 72 ribu per kg,
sedangkan bawang merah Rp 48 ribu per kg.
2. Ada beberapa hal yang disinyalir
menjadi penyebab naiknya harga bawang yang sedang terjdi akhir-akhir ini,
diantaranya adalah sebagai berikut: Cuaca, Kurangnya pasokan dan naiknya harga
bawang di China, Pelanggaran aturan importer daan Kebijakan Pembatasan
importasi.
3. Ada beberapa langkah yang perlu
dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga, terutama komoditas
bawang, agar menjadi stabil yaitu Mengawasi harga agar terkendali, Penurunan
biaya sarana produksi, Edukasi terhadap konsumen lokal dan Pemanfaatan
Teknologi
SARAN
Perlu
ditambah lagi kebijkan pemerintah mengenai impor bahan pangan sehingga tidak
terjadi kenaikan harga seperti ini lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Gumilang,
andi perdana. 2013. Mengatasi kenaikan
harga bawang. http://www.tem
po.co/read/kolom/2013/03/20/660/Mengatasi-Kenaikan-Harga-Bawang.diak
ses pada tanggal 24 Maret 2013
Hatta.
2013. Harga bawang putih ikut terkerek
kenaikan di china. http://wartaekono
mi.co.id/berita8376/harga-bawang-putih-ikut-terkerek-kenaikan-dichina.html
diakses pada tanggal 24 Maret 2013
Nugrayasa,
oktavio. 2013. Evaluasi dan edukasi kunci
pengendalian harga bawang
putih. http://www.setkab.go.id/artikel-7947-evaluasi-dan-edukasi-kunci-pengendalian-harga-bawang-putih.html.
diakses pada tanggal 24 Maret 2013